Panik Lihat Tim Sparta, Pemuda di Solo yang Ngamuk Sembunyi di Kamar Mandi hingga Buang Sinte ke Kloset

| November 4, 2026

 

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Seorang pemuda berinisial DHK (21), warga Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta setelah dilaporkan mengamuk dan merusak barang di sebuah kamar kos, Rabu (4/11/2026) pagi.

Pemuda tersebut diduga mengonsumsi tembakau sintetis. Petugas juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan zat tersebut.

Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, kejadian bermula ketika Tim Sparta yang tengah melaksanakan patroli wilayah menerima informasi dari piket SPKT Polresta Surakarta.

Informasi tersebut berasal dari seorang bapak yang datang melapor bahwa anaknya sedang mengamuk dan memecahkan barang di kamar kos yang menjadi tempat tinggal keluarganya. Diketahui, ibu tersebut bekerja sebagai penjaga kos.

“Mendapatkan laporan tersebut, Tim Sparta langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi sekaligus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kompol Edi Sukamto.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pemuda mengintip kedatangan Tim Sparta. Namun, begitu mengetahui keberadaan polisi, pemuda tersebut tiba-tiba menghilang dan bersembunyi.

Gerak-gerik mencurigakan itu membuat petugas melakukan pemeriksaan ke dalam kamar. Benar saja, pemuda tersebut akhirnya ditemukan bersembunyi di kamar mandi.

Setelah dimintai keterangan, pemuda itu diketahui merupakan orang yang dilaporkan mengamuk dan memecahkan sebuah perangkat set top box (STB) televisi di kamar kos tersebut.

Dari keterangan awal, aksi mengamuk itu dipicu persoalan keluarga.

Sementara itu, ibu pemuda tersebut menjelaskan bahwa anaknya juga sedang kehabisan obat penenang yang diresepkan dokter dan belum menjalani pemeriksaan kontrol ulang.

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, Tim Sparta menemukan plastik klip berisi tembakau yang diduga merupakan tembakau sintetis.

Kepada petugas, DHK mengakui bahwa barang tersebut merupakan tembakau sintetis atau yang biasa disebut sinte.

Pemuda itu juga mengaku sempat berusaha menghilangkan barang tersebut dengan membuang empat bungkus tembakau sintetis ke dalam kloset kamar mandi ketika mengetahui kedatangan polisi.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut merupakan tembakau sintetis. Dari keterangannya, barang itu diperoleh dengan cara membeli secara online melalui media sosial Instagram,” ungkap Kompol Edi.

Selanjutnya, pemuda tersebut dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Guna memastikan kondisi yang bersangkutan, piket SPKT berkoordinasi dengan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polresta Surakarta untuk melakukan pemeriksaan urine.

Hasil pemeriksaan menunjukkan positif benzodiazepin, yakni golongan zat yang juga terdapat dalam sejumlah obat penenang tertentu.

Dalam penanganan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: Empat plastik klip berisi tembakau diduga sintetis siap konsumsi, Satu botol semprot berisi cairan kimia, Satu alat linting tembakau, Satu tablet obat keras jenis Maprotiline HCl 50 mg dan satu unit telepon genggam.

Kompol Edi Sukamto menambahkan, setelah dilakukan penanganan awal, pemuda tersebut beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada piket Satresnarkoba Polresta Surakarta.

“Yang bersangkutan berikut barang bukti telah kami serahkan kepada Satresnarkoba Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Informasi Terkait