Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Acara Pernikahan

| October 17, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menunjukkan respon cepatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis (16/10/2025) sekira pukul 17.30 WIB, Tim Sparta mengamankan seorang laki-laki berinisial TBS (51), warga Banjarsari, Kota Surakarta, yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di sebuah acara pesta pernikahan di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal ketika Tim Sparta sedang melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pencurian di wilayah Kadipiro.

“Mendapat informasi tersebut, Tim Sparta segera menuju lokasi sesuai laporan warga. Sesampainya di tempat kejadian, benar ditemukan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan pencurian di rumah salah satu warga yang tengah menggelar pesta pernikahan,” ujar Kompol Edi.

Dari keterangan warga sekitar, terduga pelaku TBS diketahui sering kali meresahkan masyarakat di lingkungan tersebut. Sehingga warga bersama tokoh masyarakat telah membuat Surat Kesepakatan Bersama (SKB) sebagai bentuk peringatan terhadap yang bersangkutan.

“Selanjutnya, terduga kami amankan dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut” tambahnya.

Kasat Samapta juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas di lingkungannya.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Surakarta,” pungkas Kompol Edi .

Informasi Terkait