Bhabinkamtibmas Tegalharjo Mediasi Warga, Selesaikan Perselisihan antara Penghuni Kos dan Warga Sekitar

| November 18, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng — Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalharjo Polsek Jebres Polresta Surakarta, Aiptu Joko Lebowo, bersama anggota Linmas, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus mediasi di kediaman Ibu Marsi, warga Tegalharjo Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyelesaikan permasalahan antara warga bernama Iduhardi (55), seorang tukang parkir yang tinggal di Tegalharjo RT 02 RW 03, dengan seorang pelajar SMKI Surakarta, Nadiya (16), yang kost di rumah milik Ibu Marsi.

Perselisihan bermula pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, ketika Iduhardi yang diduga dalam kondisi mabuk mendatangi kamar kos tempat Nadiya tinggal. Tanpa alasan jelas, ia memaki-maki Nadiya dengan kata-kata kasar yang membuat penghuni kos ketakutan.

Ibu Marsi selaku pemilik indekos turut merasa resah atas tindakan tersebut. Ketika ditanya, Iduhardi mengaku marah karena beberapa minggu sebelumnya beberapa penghuni kos, termasuk Nadiya, sempat menimbulkan kegaduhan pada malam hari saat berlatih seni untuk keperluan pentas sekolah.

Situasi yang memanas tersebut dikhawatirkan memicu konflik berkepanjangan, sehingga warga segera melapor kepada Bhabinkamtibmas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Joko Lebowo segera mengundang seluruh pihak terkait, termasuk:Saudara Iduhardi. Saudari Nadiya, Pemilik kos, Ibu Marsi, Bapak RT setempat serta Linmas Kelurahan Tegalharjo

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak secara terbuka dan kekeluargaan. Aiptu Joko memberikan edukasi hukum, menegaskan bahwa tindakan makian maupun kegaduhan malam hari sama-sama tidak dibenarkan dan dapat berdampak pada kenyamanan warga sekitar.

Untuk mencegah persoalan terulang kembali, dibuat surat kesepakatan bersama yang ditandatangani seluruh pihak sebagai bentuk komitmen penyelesaian tanpa kekerasan dan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.

Mediasi berjalan lancar dan menghasilkan keputusan damai. Para pihak sepakat: Mengakui kesalahan masing-masing, Saling meminta maaf, Berkomitmen tidak mengulangi perbuatan serupa dam Menjaga ketertiban dan saling menghormati lingkungan sekitar

Aiptu Joko Lebowo mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak dan berharap kerukunan antarwarga dapat kembali terjaga.

“Penyelesaian seperti ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kami berharap seluruh warga tetap mengutamakan musyawarah dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Dengan adanya mediasi ini, permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan suasana lingkungan kembali kondusif.

Informasi Terkait