Operasi Zebra Candi 2025: 75 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Gabungan di Jalan Ir. Sutami

| November 19, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Polresta Surakarta bersama instansi terkait menggelar Operasi Gabungan Optimalisasi BBN-KB dan PKB dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025, Rabu (19/11/2025). Kegiatan berlangsung di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, dan melibatkan berbagai unsur penegak hukum serta instansi pelayanan publik.

Operasi gabungan ini dilakukan bersama Pom TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bapenda, Dispenda, serta Jasa Raharja, yang secara terpadu melakukan pemeriksaan, penindakan pelanggaran kasat mata, serta identifikasi potensi laka (kecelakaan) lalu lintas di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan, SH, SIK, MH menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut jajaran Satlantas telah melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas melalui sistem E-Tilang. Total terdapat 75 pelanggar, dengan rincian barang bukti sebagai berikut: STNK disita sebanyak 51 pelanggar, SIM disita sebanyak 13 pelanggar dan Sepeda motor roda dua sebanyak 11 unit

“Penindakan ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, pelanggaran kasat mata, serta kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan,” ujarnya.

Selain penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi larangan penggunaan knalpot tidak standar (brong) yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pengendara diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas, mematuhi aturan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan.

“Jajaran petugas juga memberikan edukasi keselamatan jalan serta pembinaan terkait pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan helm SNI, kelengkapan kendaraan, kepatuhan terhadap marka dan rambu, serta bahaya berkendara melampaui batas kecepatan,” imbuhnya.

Kasat Lantas menambahkan bahwa Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polresta Surakarta dalam menekan angka kecelakaan, meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta memastikan penerapan regulasi pajak kendaraan bermotor berjalan optimal melalui kegiatan BBN-KB dan PKB.

“Dengan keterlibatan lintas instansi, kegiatan ini diharapkan semakin efektif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Surakarta,”pungkasnya.

Informasi Terkait