Polresta Surakarta – Polda Jateng- Polsek Laweyan bergerak cepat mengamankan tiga orang terduga pelaku percobaan penculikan yang disertai aksi tabrak lari, Sabtu (24/1/2026). Ketiganya diamankan berkat bantuan masyarakat saat berusaha melarikan diri ke wilayah Laweyan, Kota Surakarta.
Tiga terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial MDA (22), ARM (23), dan MB (23), yang diketahui merupakan warga Cirebon, Jawa Barat.
Kapolsek Laweyan Kompol Dani Herlambang, SP., MH membenarkan adanya pengamanan terhadap tiga orang terduga pelaku tersebut.
Kompol Dani menjelaskan bahwa para pelaku diamankan pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Peristiwa bermula pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 11.10 WIB, saat para pelaku diduga melakukan percobaan penculikan dan tabrak lari di wilayah Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo” jelasnya.
“Dalam aksinya, ketiga pelaku menggunakan mobil pick up Daihatsu Grand Max warna abu-abu dengan nomor polisi AD 9195 DV” ungkap Kapolsek
Aksi pelaku diketahui warga sekitar yang kemudian berteriak dan berusaha mengejar kendaraan tersebut. Saat melarikan diri ke arah utara menuju wilayah hukum Polsek Laweyan Surakarta, tepatnya di sekitar Tugu Lilin, Kelurahan Pajang, dua orang pelaku melompat dari kendaraan dan langsung diamankan oleh masyarakat.
Sementara itu, satu pelaku yang masih berada di dalam mobil tetap melanjutkan pelarian. Dalam upaya kabur tersebut, pelaku menabrak sejumlah kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, di beberapa titik sepanjang jalur yang dilewati. Akibat kejadian tersebut, tercatat delapan orang menjadi korban tabrak lari di lokasi yang berbeda-beda.
Pelarian pelaku akhirnya terhenti di Jalan Radjiman, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, setelah berhasil diamankan oleh warga setempat.
Selanjutnya, ketiga pelaku diserahkan oleh masyarakat ke Polsek Laweyan Surakarta.
“Mengingat lokasi kejadian utama percobaan penculikan dan penjambretan berada di wilayah hukum Polres Sukoharjo, Polsek Laweyan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Grogol Polres Sukoharjo” imbuh Kapolsek.
“Untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut, para pelaku beserta barang bukti akhirnya diserahkan kepada Polsek Grogol Polres Sukoharjo” pungkasnya.




