Polresta Surakarta- Polda Jateng – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial PHK (25), warga Ngemplak, Boyolali, yang kedapatan membawa minuman keras di Jalan Menteri Supeno, Kelurahan Manahan, Kota Surakarta, pada Jumat malam (31/10/2025).
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Surakarta, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin di sekitar Stadion Manahan. Ketika melintas di lokasi, petugas mendapati sekelompok orang dengan gerak-gerik mencurigakan membawa bungkusan plastik.
“Tim kemudian mendekati kelompok tersebut, namun beberapa orang langsung melarikan diri. Satu orang berhasil diamankan, dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dua botol minuman keras jenis anggur hijau berukuran 600 ml,” terang Kompol Edi Sukamto.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ditindaklanjuti sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Kompol Edi menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban peredaran minuman keras akan terus digencarkan oleh Tim Sparta guna menjaga kamtibmas dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Surakarta.




