Polresta Surakarta- Polda Jateng– Suasana santai sambil menikmati kopi pada Sabtu (24/10/2026) pagi menjadi momentum bagi Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko untuk menyampaikan pesan tegas kepada jajaran Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polresta Surakarta.
Di tengah suasana ngopi bareng yang penuh keakraban, perwira menengah Polri yang akrab disapa Mbah Con itu tiba-tiba menyampaikan instruksi serius. Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik prostitusi, perdagangan orang, lokalisasi prostitusi, maupun kejahatan seksual terhadap anak di Kota Solo.
“Mulai hari ini, saya tegaskan tidak boleh ada lagi kejahatan prostitusi, perdagangan orang, lokalisasi, maupun persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kota Solo. Kota Solo harus kita bersihkan dari kejahatan-kejahatan seperti itu,” tegas AKBP Condro.
Menurutnya, kejahatan yang mengeksploitasi perempuan dan anak merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran kepolisian, khususnya personel Satres PPA dan PPO.
Kapolresta menekankan bahwa penanganan kasus-kasus tersebut tidak boleh dilakukan setengah hati. Ia meminta seluruh personel bekerja dengan penuh tanggung jawab, berani mengambil tindakan sesuai hukum, serta tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan.
“Kita harus Merah Putih. Tidak ada yang main-main dengan kejahatan seperti ini. Saya tidak mau Kota Solo menjadi tempat berkembangnya praktik prostitusi, perdagangan orang, apalagi kejahatan seksual terhadap anak,” tegasnya.
Meski disampaikan dalam suasana santai, pesan tersebut menjadi penegasan komitmen Kapolresta Surakarta dalam memberantas kejahatan yang merusak masa depan generasi muda dan merendahkan martabat kemanusiaan.
Bagi Mbah Con, menjaga keamanan Kota Solo bukan hanya soal menciptakan situasi yang kondusif, tetapi juga memastikan perempuan dan anak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan.
Melalui arahan tersebut, Kapolresta berharap jajaran Satres PPA dan PPO semakin meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta bertindak tegas terhadap setiap dugaan tindak pidana yang ditemukan.
“Solo harus aman. Perempuan dan anak-anak harus terlindungi. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.




