Kapolresta Surakarta Pimpin Langsung Penyekatan Warga PSHT di Batas Kota Kleco, Ratusan Warga Diamankan

| July 5, 2025

Polresta Surakarta- Polda Jateng – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Surakarta, Polresta Surakarta melaksanakan penyekatan terhadap pergerakan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang hendak memasuki wilayah kota Surakarta. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu dinihari (05/07/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H.

Penyekatan dilakukan di sejumlah titik perbatasan kota, di antaranya Batas Kota Kleco, Tugu Makutho, Tugu Lilin Pajang, Banyuanyar, Jurug, Tanjung Anom, Mojo, serta ring road Mojosongo. Kegiatan ini melibatkan kekuatan penuh dari personel gabungan fungsi Polresta Surakarta.

Kabag Ops  Kompol Engkos Sarkosi, S.I.K., M.Si., M.I.K., mewakili Kapolresta Surakarta menyampaikan bahwa penyekatan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi seiring dengan adanya kegiatan pengesahan warga baru PSHT yang diselenggarakan di Kampus Universitas Mambaul Ulum Surakarta.

“Kami melakukan penyekatan di sejumlah akses masuk kota untuk mengantisipasi potensi pergerakan massa yang berisiko menimbulkan kerawanan. Langkah ini bersifat preventif, humanis, dan terukur,” ujar Kompol Engkos.

Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas dan memberikan imbauan secara persuasif kepada warga agar tidak melakukan konvoi ataupun kegiatan yang dapat memicu kerumunan dan potensi gesekan antar kelompok.

Dari hasil penyekatan di titik perbatasan Kleco, petugas berhasil mengamankan sebanyak 100 warga PSHT yang datang secara konvoi dari arah Boyolali menuju Kota Surakarta. Mereka diketahui berasal dari berbagai wilayah luar kota, seperti Karanganyar, Sragen, Klaten, Sukoharjo, dan Boyolali.

“Selain mengamankan 100 warga PSHT , petugas juga melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas berupa 9 lembar tilang. Barang bukti yang diamankan meliputi 3 buah STNK dan 6 unit sepeda motor berknalpot brong. Kami juga menyita 4 botol miras jenis ciu ukuran 600 ml,” jelas Kabag Ops.

Kompol Engkos menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyekatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar berkat koordinasi yang baik antar satuan tugas di lapangan.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga Surakarta tetap aman dan kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dan tidak terprovokasi oleh ajakan yang dapat memicu konflik,” pungkasnya.

Polresta Surakarta terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya dengan mengedepankan pendekatan humanis serta kerja sama yang kuat dengan masyarakat dan berbagai elemen.

Informasi Terkait