Polresta Surakarta- Polda Jateng- Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Polresta Surakarta menggelar kegiatan operasi lalu lintas di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Senin (09/02/2026).
Operasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Surakarta.
Wakasat Lantas Polresta Surakarta AKP Sunyono, S.H., M.H. mengatakan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas melakukan penindakan berupa penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Dalam kegiatan operasi hari ini, kami melakukan penilangan total sebanyak 63 pelanggaran, yang seluruhnya didominasi oleh pengendara sepeda motor roda dua,” ujar AKP Sunyono.
AKP Sunyono menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, melanggar rambu lalu lintas, serta pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Operasi Keselamatan Candi 2026 ini tidak semata-mata untuk penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Wakasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Polresta Surakarta berharap, melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kota Surakarta.




