Ops Premanisme, Polsek Serengan Amankan Dua Pria yang Diduga Debt Colector

| May 12, 2025

Polresta Surakarta – Polda Jateng — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Premanisme, Polsek Serengan berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga Debt colector (DC)  yang tengah melakukan kegiatan pemantauan terhadap kendaraan yang menunggak pajak atau angsuran di wilayah Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tipes, Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Minggu (11/5/2025).

Kedua pelaku masing-masing berinisial DO (28), warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar, dan AS (30), warga Banjarsari, Kota Surakarta.

Kapolsek Serengan, Kompol Widodo, S.H. mewakili Kapolresta Surakarta  menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh piket Reskrim disaat keduanya diduga sedang melakukan pengintaian nomor polisi kendaraan yang menunggak pembayaran, yang kemudian diduga akan ditarik secara sepihak ke pihak leasing tertentu.

“Kegiatan yang dilakukan oleh kedua pelaku tidak memiliki dasar hukum atau kewenangan resmi dari lembaga pembiayaan, sehingga patut diduga merupakan bentuk tindakan premanisme yang melanggar ketentuan perundang-undangan,” ungkap Kompol Widodo.

Untuk mengantisipasi tindakan melawan hukum lebih lanjut, kedua pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Serengan untuk dilakukan pembinaan serta pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan operasi premanisme ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat, serta mengantisipasi bentuk-bentuk penagihan yang tidak sah dan meresahkan.

Polsek Serengan mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan penagihan kendaraan tanpa prosedur hukum yang jelas.

Informasi Terkait