Problem Solving Bhabinkamtibmas Mojosongo Terkait Kasus Pencurian Itik Berakhir Damai

| February 7, 2026

Polresta Surakarta – Polda Jateng– Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojosongo Polsek Jebres Polresta Surakarta, Aiptu Carsun, SH bersama Babinsa Serka Aswan Ahiri dan anggota Linmas Kelurahan Mojosongo melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus pencurian itik milik warga setempat, Sabtu (31/1/2026).

Korban diketahui bernama Suryo (40), warga Mojosongo. Peristiwa pencurian tersebut dilakukan oleh tiga orang remaja yang masih berusia 15 tahun, masing-masing berinisial SCW, RRJK, dan AP, yang juga merupakan warga Mojosongo.

Kasus pencurian tersebut terungkap setelah korban mengetahui kejadian melalui rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para pelaku.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Linmas segera melakukan pendekatan problem solving dengan mempertemukan pihak korban dan orang tua dari ketiga pelaku.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Ketua RT dan Ketua RW setempat, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Hasil musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan damai antara korban dan pihak pelaku, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Secara terpisah, Kapolsek Jebres Kompol Murtiyoko, SH mengatakan bahwa kegiatan problem solving merupakan upaya Polri dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat melalui pendekatan humanis dan kekeluargaan.

“Kami mengedepankan penyelesaian secara musyawarah dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat, terlebih para pelaku masih di bawah umur. Harapannya, mereka bisa menyadari kesalahan, mendapatkan pembinaan, serta tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” ujar Kapolsek.

Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Mojosongo tetap kondusif serta terjalin hubungan yang harmonis antara warga dan aparat keamanan.

Informasi Terkait