Polresta Surakarta – Polda Jateng – Personil Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya bus mogok dengan kondisi minim penerangan di Jalan Adi Sucipto No.167, Karangasem, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kegiatan penanganan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), mengingat kendaraan yang mogok tanpa penerangan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama pada malam hari.
Setibanya di lokasi, personil Tim Sparta langsung melakukan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi guna mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada sopir bus agar segera menyalakan lampu hazard sebagai tanda peringatan darurat bagi pengendara lain yang melintas.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, SH., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.
“Setiap aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang mengalami kendala di jalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kompol Edi juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan serta segera memberikan tanda peringatan apabila mengalami kendala di jalan.
Dengan adanya kehadiran personil kepolisian di lokasi, situasi arus lalu lintas kembali berjalan lancar dan aman.




